A.
Latar Belakang
Filsafat
menjadi induk segala ilmu pengetahuan yang berkembang sejak zaman yunani kuno
sampai zaman modern sekarang.
Banyak ilmu yang dihasilkan melalui filsafat diantaranya ilmu fisika, ilmu
kimia, ilmu biologi dan ilmu yang lain. Hal inilah yang menjadikan filsafat
selalu berhubungan dengan ilmu-ilmu modern saat ini. Melalui filsafat, bidang
keilmuan seperti fisika, kimia, matematika dan kedokteran menjadi produknya.
Antara sains
dan agama semestinya saling beriringan dalam kehidupan manusia dalam rangka
menuju kepada kesejahteraan dan keselamatan. Sehingga dalam kemajuan yang pesat
antara keduanya terdapat keharmonisan. Dimana antara nilai, moral dan
kemanfaatan, kegunaan saling melengkapi sehingga menghasilkan kemaslahatan bagi
manusia. Begitu juga penemuan-penemuan baru semestinya tidak bertentangan
melainkan menjadi pendukung kebenaran agama.
Dalam sejarah
peradaban manusia hubungan agama dan sains mengalami perkembangan dan
pergolakan. Setiap ada penemuan baru dalam sains, selalu menimbulkan gejolak
tertentu dalam masyarakat karena mereka belum memiliki perangkat baru untuk
menyesuaikan diri dengan penemuan tersebut, sedangkan perangkat dan nilai-nilai
lama belum siap untuk berubah. Benturan antara nilai-nilai baru dengan nilai-nilai
lama tidak saja menimbulkan gejolak tetapi sekaligus kebingungan dan perubahan
dalam berbagai aspek kehidupan.
Sains yang
bersumber dari barat yang sekuler dengan label modern. Dapat dimaklumi bahwa
ilmu yang berkembang di barat adalah ilmu sekuler. Menjalarnya ilmu barat ke
tengah-tengah ilmuwan muslim ini mengarah pada sekularisasi. Sekularisasi ini
menyebabkan berpisahnya ilmu pengetahuan modern dari nilai-nilai spiritual,
akhirnya dalam pandangan modern sains hanyalah sains. Sebagai material dan insidental
yang dapat dieksploitasi tanpa adanya intervensi Tuhan. Persoalan lainnya dalam
Islam ilmu diangap bersentuhan dengan nilai-nilai Ilahiah dan Tuhan sendiri
sebagai sumber ilmu, Al-Qur’an telah memuat segala-galanya. Sehingga
pengembangan dan penelitian yang terkait dengan ilmu terlalu berorientasi pada
nilai-nilai religiusitas tanpa memandang pentingnya ilmu modern(umum). Menurut
al-Faruqi secara bersamaan pula, system pendidikan Islam cenderung
mempertahankan tradisi keilmuwan yang stagnan. Dalam pandangannya pendidikan
Islam dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk, pertama sisten pendidikan tradisional yang senantiasa
mempertahankan untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman secara sempit. Kedua system pendidikan yang
mempertahankan keilmuwan modern dan mengadopsi Barat secara mentah-mentah. Ketiga system pendidikan konvergensif
yang memadukan kedua system yang dimuka, selain memberikan pembelajaran agama
juga memberikan disiplin ilmu modern. Tampaknya wujud dari sistem yang disebut
pertama dapat dilihat dari lembaga pendidikan berupa pesantren. Kemudian bentuk
dari system yang kedua ini adalah sekolah umum, sedangkan bagia ketiga seperti
pesantren modern atau sekolah Islam terpadu.
Pada lini
pendidikan al-Faruqi menilai bahwa universitas Islam di dunia mengalami
kekurangan tenaga dan staf kemudian ditinjau dari kurikulum pendidikan tidak
satu pun universitas Islam yang layak menyandang predikat sebagai perguruan
tinggi isalm ataupun mengklaim bahwa kurikulum ilmu sosialnya sudah Islami.
Kondisi lain dari pengaruh sekularisasi adalah menjadikan ilmuwa-ilmuwan muslim
kurang memperhatikan nilai-nilai Islam, bahkan kehilangan visi Islam itu
sendiri. Puncak dari hal ini adalah terjadinya perceraian antara sains modern
dengan nilai-nilai teologis.
Dari latar
belakang masalah tersebut pemakalis dapat membuat makalah yang berjudul “MERETAS
PROBLEM DIKOTOMIK KEILMUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM”
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana upaya meretas problem
dikotomik keilmuan dalam pendidikan Islam?
2.
Bagaimana implikasi dari upaya tersebut
dalam pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui upaya meretas problem
dikotomik keilmuan dalam pendidikan Islam
2.
Mengetahui implikasi dari upaya
tersebut dalam pendidikan.
D.
Pembahasan
1. Konsep islamisasi ilmu
pengetahuan al-Faruqi
Proses islamisasi (integrasi) ilmu pengetahuan merupakan kegiatan
yang diawali dengan suatu pemikiran filosifis. Landasan filosofis yang
dijadikan dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Pengintegrasian ilmu
pengetahuan modern dengan nilai-nilai ilahiah. Berdasarkan pada sumber ajaran
Islam yakni Al-qur’an dan sunah, sehingga lahir ilmu modern yang islami.
Berkenaan dengan proses islamisasi ilmu pengetahuan tersebut
al-Faruqi beranjak dari pemikiran epestimologi Barat berbeda dengan Islam. Ia
berusaha menawarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar, ia meletakkan tauhid
sebagai pndasi dengan pola lima kesatuan.
(1)
Keesaan Allah SWT.
(2)
Kesatuan makhluk.
(3)
Kesatuan kebenaran dan pengetahuan.
(4)
Kesatuan hidup.
(5)
Kesatuan umat manusia.
Berdasarkan prinsip-prinsip
tersebut tujuan islamisasi diusahakan untuk dicapai, secara umum islamisasi
pengetahuan al-Faruqi berusaha untuk memberikan respons positif terhadap realita
yang berkembang, yakni ilmu pengetahuan modern(barat) yang sekuler, kemudian
Islam yang cenderung mengekor. Islamisasi pengetahuan juga berusaha memandang
secara objektif kelompok Islam yang terlalu religious dan menganggap syariah
sebagai sesuatu yang final. Untuk selanjutnya islamisasi ini diarahkan untuk
membangun kerangka pengetahuan baru yang komprehensif intergral tanpa pemisahan
antara keduanya. Selanjutnya secara lebih rinci, dalam rumusan al-Faruqi tujuan
islamisasi ilmu pengetahuan adalah:
(1)
Penguasaan disiplin ilmu modern
(2)
Penguasaan khazanah Islam
(3)
Membangun relevansi Islam bagi
masing-masing bidang modern
(4)
Pencarian sintesis kreatif antara
khazanah Islam dengan ilmu-ilmu modern
(5)
Pengarahan aliran pemikiran Islam
ke jalan-jalan untuk mencapai pemenuhan pola rencana Allah SWT.
Guna mewujudkan proyek islamisasi
ilmu pengetahuan tersebut al-Faruqi menyusun 12 langkah strtegi yang secara
kronologis harus ditempuh:
Langkah
1.penguasaan displin ilmu modern: penguasaan kategoris
Ilmu- ilmu modern dalam
perkembangannya harus dipecah-pecah menjadi kategori-kategori, prinsip-prinsip,
metodologi, problema dan tema-tema serta warnanya masing-masing. Penguraian ini
nantinya harus mencerminkan muatan sebuah buku pegangan (buku daras) dalam
bidang metodologi ilmu yang bersangkutan.
Langkah 2.
Survei disiplin ilmu
Pada bagian ini setiap disiplin
ilmu harus disurvei dan ditulis dalam bentuk bagan skema, tentang asal usul
perkembangan dan pertmbuhan metodologinya, keluasan cakrawala wawasan serta
kontribusi pemikiran para tokoh utama ilmu tersebut.
Langkah 3.
Penguasaan khazanah Islam: sebuah antologi
Langkah ini menginginkan agar dilakukan pengkajian
kembali sejauh mana khzanah Islam menyentuh dan mengkaji objek disiplin ilmu
modern. Tujuannya agar Islam dapat menemukan kriteria relevansi di antara
khazanah Barat dan Islam. Yakni sebagai titik tolak awal usaha untuk
mengislamisasikan ilmu-ilmu modern. Jika tidak memerhatikan warisan tesebut,
maka islamisasi akan miskin.
Langkah 4.
Penguasaan khazanah ilmiah Islam, tahap analisis
Pada tahap ini
diadakaan analisis khazanah Islam dengan latar belakang historis dan kaitannya
dengan berbagai bidang kehidupan manusia. Diidentifikaskan dan diperjelas
sesuai dengan keanekaragaman warna wawasan Islam itu sendiri.
Langkah 5.
Penetuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-displin ilmu
Dalam proses ini nantinya, hakikat
ilmu modern, metodologinya, kemudian prinsip-prisip serta tujuan dan
masalah-masalah disekitarnya maupun Harapan dan hasil yang dicapai diarahkan
pada kerangka keilmuwan Islam. Terkait dengna relevansi khazanah Islam, harus
dijabarkan secara proporsional dan logis. Dalam kerangka ini ada tiga persoalan
yang harus dijawab. Pertama, Apa yang
telah disumbangkan Islam, mulai dari Al-Qur’an
hinga kaum modernis masa kini, kepada keseluruhan persoalan yang menjadi
kajian disiplin ilmu-ilmu modern? Kedua,
seberapa besar sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil-hasil yang dicapai
oleh ilmu-ilmu Barat? Ketiga, sejauh
mana tingkat pemenuhan, kekurangan serta kelebihan khazanah Islam dibandingkan
dengan wawasan dan lingkup ilmu modern.
Langkah 6.
Penilaian kritis terhadap disiplin ilmu modern: tingkat perkembangan masa kini.
Dekripsi tentang ilu modern dan
ilmu tradisional yang telah dikemukaan diatas, berkenaan dengan relevansi
keduanya, mengarahkan kepada metodologi, prisip, tema, dan problem serta
hasil-hasil yang dicapai. Selanjutnya dilakukan kririk yang kreatif terhadap
keduanya dilihat dari sudut pandang
Islam.
Langkah 7.
Penilain kritis terhadap khazanah Islam: Tingkat perkemangannya dewasa ini
Kritik dalam hal ini diarahkan pada
interpretasi historis-kontektual manusia tentang keduanya bahkan harus selalu
dikritik berdasarkan pada prinsip-prinsip dari kedua sumber pokok tesebut.
Relevansi pemahaman tentang wahyu Ilahi pada beberapa aspek persoalan manusia
harus dikritik dari bebagai sudut
peninjauan.
Langkah
8.Survei permasalahan yang dihadapi umat Islam
Tahap survei terhadap bebagai
persoalan yang dihadapi umat Islam, terkait dengan politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Untuk dapat mengidentifikasi secara keseluruhan, maka diperlukan survei
empiris dan analis kritis secara komprehensif.
Langkah 9.
Survei persoalan yang dihadapi umat manusia
Tanggung jawab Islam tidak hanya
menyangkut persoalan kesejahteraan umat Islam, melainkan kesejahteraan seluruh
umat manusia dengan segala keanekaragamannya. Amanah Allah SWT. Menyangkut
seluruh alam semesta, manusia temasuk didalamnya konsekwensi dari ini adalah
tanggung jawab manusia juga menyangkut persoalan manusia secara keseluruhan.
Karena itu ilmuwan muslim harus berpatisipasi menghadapi problem kemanusiaan
dan membuat solusi terbaik menuju
kesejahteraan, ke arah kemakmuran dan keadilan serta keluhuran sesuai
dengan misi Islam.
Langkah 10.
Analisis kreatif dan sintesis
mempertimbangkan kekuatan serta
kelemahan masing-masing keilmuwan tersebut. Setelah ditetapkan relevansi
keduanya, setelah dilakukan identifikasi persoalan yang dihadapi perrmasalahan
umat Islam dan umat secara umum, maka tiba waktunya untuk melangkah pada tahap
berikutnya berupa pikiran kreatif. Merambah jalan baru merebut kepemimpinan
peradaban manusia.
Langkah 11.
Penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam: buku-buku daras
tingkat unversitas
Pada tatanan operasional para
pemikir Islam tidak akan mencapai kesepakatan terhadap penyelasaian suatu
persoalan, memilih relevansi Islam terhadap eksistansi umat Islam masa kini dan
masa yang akan datang. Keanekargaman analisis kritis yang dibuat ilmuwan modern
yang islami agar kesadaran umat Islam menjadi lebih kaya dengan berbagai
pertimbangan dan sasaran.
Langkah 12.
Penyebaran ilmu-illmu yang telah diislamisasikan
Kesia-siaan tersebut dapat
dihilangkan dengan penyebaran karya-karya yang telah dilahirkan tersebut ke
universitas-universitas atau perguruan tinggi Isalm.
2. Implikasi islamisasi
dalam pendidikan.
2.1 Aspek Kelembagaan
Deskripsi yang lebih tegas islamisasi dalam
aspek kelembagaan di maksud adalah penyatuan dua sistem pendidikan, yakni
pendidikan islam(agama) dan sekuler umum. Artinya melakukan moderenisasi bagi
lembaga pendidikan Agama dan islamisasi pendidikan sekuler. artinya apapun nama
lembaga tersebut yang terpenting adalah terintegrasinya secara komprehensif
antara sistem umum dan agama.
3.2 Aspek kurikulum
Rumusan kurikulum dalam islamisasi ilmu
pengetahuan dengan memasukkan (integrasi) segala keilmuan dalam kurikulum yang
actual, responsive terhadap tuntutan permasalahan kontemporer dan keilmuan
islam.
3.3 Aspek pendidik
Dalam hal ini para pendidik merupakan pendidik
yang kompetensi dan professional, memenuhi kriteria akademis serta memiliki
visi keislaman.
E.
Penutup
Upaya meretas
problem dikotomik keilmuan dalam pendidikan islam yaitu dengan islamisasi ilmu
pengetahuan (integrasi keilmuan barat dengan Islam) tidak lain adalah upaya
mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologi, strategi dan data-data serta
masalah-masalah. Tujuan-tujuan dan aspirasi ilmu. Dalam mewujudkan islamisasi
melalui tahapan-tahapan tertentu. Implikasi islamisasi pada aspek lembaga yaitu
dengan adanya penggabungan dua system pendidikan barat dan islam. pada aspek
pendidik, yang dibutuhkan adalah professional dan memenuhi kriteria secara
akademis dan memiliki integritas serta visi keislaman yang jelas. Sedangkan
pada aspek kurikulum dengan cara integrasi keilmuwan harus berdasarkan pada
nilai-nilai ketuhanan.